Terminologi Dosis Pasien Radiologi Diagnostik
Sering kita mendengar kata Dosis. Secara umum kita mengenal kata dosis adalah untuk obat. ya takaran obat. Namun yang akan dibahas di sini adalah dosis radiasi.
Menurut Definisi IAEA dalam Glossary-nya (Glossary IAEA tahun 2007), Dosis atau Dose adalah besarnya (ukuran) energi radiasi yang didepositkan atau disimpan dalam suatu target atau medium tertentu.
Selain Dosis, kita juga sering mendengar kata KERMA (Kinetic Energy Released in MAtter). Kerma menurut definisi IAEA adalah jumlah seluruh energi kinetik awal yang ditransfer dari partikel tak bermuatan (foton) ke partikel bermuatan (elektron)dalam suatu material dengan massa tertentu.
Kerma yang sering kita jumpai adalah air kerma atau kerma udara. kerma dalam medium atau material udara.
Terminologi terbaru dalam dosis pasien seperti yang dikeluarkan oleh UNSCEAR dalam Laporannya Tahun 2008 Vol. I, adalah Kerma Udara (Air Kerma), Incident Air Kerma (INAK), Entrance Surface Air Kerma (ESAK), Dosis Serap (Absorbed Dose).
1) Kerma Udara dapat diukur dengan KAP (Kerma air - Area Product) meter.
2) Incident Air Kerma (INAK) adalah kerma udara yang diukur pada jarak fokus ke detektor 100 cm tanpa hamburan balik. Untuk lebih mudahnya, Detektor dipasang sekitar +- 23 cm s/d 40 cm di atas meja pasien, hal tersebut untuk mereduksi/menghindari adanya hamburan balik (backscatter). INAK dengan kata lain adalah kerma udara tanpa backscatter.
3) Entrance Surface Air Kerma (ESAK) adalah kerma udara dengan koreksi backscatter factor (BSF). yaitu, mengalikan INAK dengan faktor hamburan balik yang tergantung pada tegangan potensial tabung, total filtrasi, ukuran kolimasi.
ESAK = INAK x [FDD/FFD-tp]^2 x BSF
dengan:
FDD = Focus to Detector Distance
FFD = Focus to Film Distance
tp = Tebal pasien
Gambaran detail mengenai terminologi dosis tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
Referensi gambar diambil dari Laporan UNSCEAR 2008 Vol I
Menurut Definisi IAEA dalam Glossary-nya (Glossary IAEA tahun 2007), Dosis atau Dose adalah besarnya (ukuran) energi radiasi yang didepositkan atau disimpan dalam suatu target atau medium tertentu.
Selain Dosis, kita juga sering mendengar kata KERMA (Kinetic Energy Released in MAtter). Kerma menurut definisi IAEA adalah jumlah seluruh energi kinetik awal yang ditransfer dari partikel tak bermuatan (foton) ke partikel bermuatan (elektron)dalam suatu material dengan massa tertentu.
Kerma yang sering kita jumpai adalah air kerma atau kerma udara. kerma dalam medium atau material udara.
Terminologi terbaru dalam dosis pasien seperti yang dikeluarkan oleh UNSCEAR dalam Laporannya Tahun 2008 Vol. I, adalah Kerma Udara (Air Kerma), Incident Air Kerma (INAK), Entrance Surface Air Kerma (ESAK), Dosis Serap (Absorbed Dose).
1) Kerma Udara dapat diukur dengan KAP (Kerma air - Area Product) meter.
2) Incident Air Kerma (INAK) adalah kerma udara yang diukur pada jarak fokus ke detektor 100 cm tanpa hamburan balik. Untuk lebih mudahnya, Detektor dipasang sekitar +- 23 cm s/d 40 cm di atas meja pasien, hal tersebut untuk mereduksi/menghindari adanya hamburan balik (backscatter). INAK dengan kata lain adalah kerma udara tanpa backscatter.
3) Entrance Surface Air Kerma (ESAK) adalah kerma udara dengan koreksi backscatter factor (BSF). yaitu, mengalikan INAK dengan faktor hamburan balik yang tergantung pada tegangan potensial tabung, total filtrasi, ukuran kolimasi.
ESAK = INAK x [FDD/FFD-tp]^2 x BSF
dengan:
FDD = Focus to Detector Distance
FFD = Focus to Film Distance
tp = Tebal pasien
Gambaran detail mengenai terminologi dosis tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
Referensi gambar diambil dari Laporan UNSCEAR 2008 Vol I