Uji Kesesuaian jangan sampai memberi tambahan beban kerja yang berlebih pada pesawat sinar-X
Pendahuluan
Beberapa kali memperhatikan penguji berkualifikasi dalam melakukan uji kesesuaian maupun dalam melihat hasil uji yang telah dilakukan, memunculkan keprihatinan tersendiri. Keprihatinan tersebut adalah bertambahnya beban kerja berlebih pada pesawat sinar-X yang diuji.
Pertambahan beban kerja pesawat sinar-X karena uji kesesuaian memang sangat wajar. Hal ini dimaklumi karena dengan uji kesesuaian, pesawat sinar-X akan dioperasikan berkali-kali untuk memperoleh data hasil uji. Namun, pertambahan beban kerja tersebut harus wajar. Nilai kewajaran itu harus ditinjau dari sisi kecukupan data, proteksi radiasi, dan ekonomi.
Pertambahan beban kerja berlebih ini dapat merugikan pemilik pesawat sinar-X. harapannya memiliki pesawat sinar-X yang berkinerja bagus setelah diuji kesesuaian. Namun justru menghasilkan pengeluaran yang lebih banyak karena harus ganti tabung pesawat sinar-X akibat kelebihan beban kerja.
Faktor pemicu penambahan beban kerja
Pada Perka BAPETEN No. 9 Tahun 2011, parameter uji kesesuaian untuk tiap jenis pesawat sinar-X yang membutuhkan operasi penyinaran radiasi paling tidak minimal 6 (enam) parameter. Jika saja pada beberapa parameter uji tersebut membutuhkan lebih dari 1 penyinaran dan diasumsikan setiap parameter butuh maksimal 5 kali penyinaran maka maksimum butuh 30 kali penyinaran.
Pada Tabel 1 diperoleh data dari beberapa penguji berkualifikasi mengenai jumlah penyinaran yang dilakukan untuk setiap unit pesawat sinar-X dalam uji kesesuaian. Sesuai dengan Tabel 1 tersebut, dapat diketahui bahwa minimal penyinaran 25 kali dan maksimum 137 kali penyinaran. Rentang yang sangat lebar dan simpangan yang besar mengindikasikan bahwa pengetahuan dan pemahaman penguji berkualifikasi berbeda-beda. Hal ini pula mengindikasikan bahwa belum ada patokan standar mengenai banyaknya penyinaran yang harus dilakukan untuk tiap pengujian.
Banyaknya penyinaran yang dilakukan memberikan kerugian bagi pemilik pesawat sinar-X. Bagi penguji berkualifikasi, tidak menjadikan masalah mengenai banyaknya penyinaran. Kalau dihitung secara ekonomis, bagi penguji berkualifikasi, hanya mempengaruhi banyaknya unit yang di uji dalam sehari.
Tetapi bagi pemilik, kerugian yang ditimbulkan berlipat ganda yaitu selain mengeluarkan biaya untuk pengujian per unit modalitas, juga rugi dalam operasional penyinaran pesawat sinar-X. Besarnya biaya untuk setiap kali penyinaran dapat dihitung menggunakan biaya sekali prosedur pelayanan penyinaran ke pasien.
Secara hitungan kasar, jika per prosedur minimal Rp. 750.000,- sampai dengan Rp. 2.500.000,- maka dapat dibayangkan biaya yang hilang oleh pemilik modalitas. Potensi pengeluaran biaya itu belum ditambah jika dari hasil uji kesesuaian dapat mengakibatkan adanya pergantian tabung pesawat sinar-X.
Penguji berkualifikasi harus diinformasikan bahwa pengambilan data untuk beberapa parameter tidak perlu diulang 3 – 5 kali bahkan hanya cukup sekali saja. Perlu diingat bahwa uji kesesuaian ini bukan pengambilan data untuk penelitian maupun kajian.
Secara prosedural, dalam uji kinerja pesawat sinar-X atau yang secara legal disebut uji kesesuaian sudah ada parameter uji yang dapat digunakan untuk menganalisis konsistensi penyinaran yaitu uji reproduksibilitas atau kedapat-ulangan penyinaran.
Jika didudukkan pada posisi yang sebenarnya, pengujian reproduksibilitas ini sebenarnya harus ada pada urutan pertama dalam urutan pengujian. Artinya, jika uji reproduksibilitas tidak lolos atau simpangannya melebihi toleransi yang diperbolehkan maka pengujian parameter selanjutnya direkomendasikan tidak dilakukan atau pengujian dihentikan.
Kesimpulan
Perlu dilakukan reviu ulang dan pembinaan kepada penguji berkualifikasi terkait metode pengambilan data sehingga dapat diminimalkan adanya penyinaran radiasi yang tidak diperlukan.
Pustaka
Beberapa kali memperhatikan penguji berkualifikasi dalam melakukan uji kesesuaian maupun dalam melihat hasil uji yang telah dilakukan, memunculkan keprihatinan tersendiri. Keprihatinan tersebut adalah bertambahnya beban kerja berlebih pada pesawat sinar-X yang diuji.
Pertambahan beban kerja pesawat sinar-X karena uji kesesuaian memang sangat wajar. Hal ini dimaklumi karena dengan uji kesesuaian, pesawat sinar-X akan dioperasikan berkali-kali untuk memperoleh data hasil uji. Namun, pertambahan beban kerja tersebut harus wajar. Nilai kewajaran itu harus ditinjau dari sisi kecukupan data, proteksi radiasi, dan ekonomi.
Pertambahan beban kerja berlebih ini dapat merugikan pemilik pesawat sinar-X. harapannya memiliki pesawat sinar-X yang berkinerja bagus setelah diuji kesesuaian. Namun justru menghasilkan pengeluaran yang lebih banyak karena harus ganti tabung pesawat sinar-X akibat kelebihan beban kerja.
Faktor pemicu penambahan beban kerja
Pada Perka BAPETEN No. 9 Tahun 2011, parameter uji kesesuaian untuk tiap jenis pesawat sinar-X yang membutuhkan operasi penyinaran radiasi paling tidak minimal 6 (enam) parameter. Jika saja pada beberapa parameter uji tersebut membutuhkan lebih dari 1 penyinaran dan diasumsikan setiap parameter butuh maksimal 5 kali penyinaran maka maksimum butuh 30 kali penyinaran.
Pada Tabel 1 diperoleh data dari beberapa penguji berkualifikasi mengenai jumlah penyinaran yang dilakukan untuk setiap unit pesawat sinar-X dalam uji kesesuaian. Sesuai dengan Tabel 1 tersebut, dapat diketahui bahwa minimal penyinaran 25 kali dan maksimum 137 kali penyinaran. Rentang yang sangat lebar dan simpangan yang besar mengindikasikan bahwa pengetahuan dan pemahaman penguji berkualifikasi berbeda-beda. Hal ini pula mengindikasikan bahwa belum ada patokan standar mengenai banyaknya penyinaran yang harus dilakukan untuk tiap pengujian.
Banyaknya penyinaran yang dilakukan memberikan kerugian bagi pemilik pesawat sinar-X. Bagi penguji berkualifikasi, tidak menjadikan masalah mengenai banyaknya penyinaran. Kalau dihitung secara ekonomis, bagi penguji berkualifikasi, hanya mempengaruhi banyaknya unit yang di uji dalam sehari.
Tetapi bagi pemilik, kerugian yang ditimbulkan berlipat ganda yaitu selain mengeluarkan biaya untuk pengujian per unit modalitas, juga rugi dalam operasional penyinaran pesawat sinar-X. Besarnya biaya untuk setiap kali penyinaran dapat dihitung menggunakan biaya sekali prosedur pelayanan penyinaran ke pasien.
Secara hitungan kasar, jika per prosedur minimal Rp. 750.000,- sampai dengan Rp. 2.500.000,- maka dapat dibayangkan biaya yang hilang oleh pemilik modalitas. Potensi pengeluaran biaya itu belum ditambah jika dari hasil uji kesesuaian dapat mengakibatkan adanya pergantian tabung pesawat sinar-X.
Penguji berkualifikasi harus diinformasikan bahwa pengambilan data untuk beberapa parameter tidak perlu diulang 3 – 5 kali bahkan hanya cukup sekali saja. Perlu diingat bahwa uji kesesuaian ini bukan pengambilan data untuk penelitian maupun kajian.
Secara prosedural, dalam uji kinerja pesawat sinar-X atau yang secara legal disebut uji kesesuaian sudah ada parameter uji yang dapat digunakan untuk menganalisis konsistensi penyinaran yaitu uji reproduksibilitas atau kedapat-ulangan penyinaran.
Jika didudukkan pada posisi yang sebenarnya, pengujian reproduksibilitas ini sebenarnya harus ada pada urutan pertama dalam urutan pengujian. Artinya, jika uji reproduksibilitas tidak lolos atau simpangannya melebihi toleransi yang diperbolehkan maka pengujian parameter selanjutnya direkomendasikan tidak dilakukan atau pengujian dihentikan.
Kesimpulan
Perlu dilakukan reviu ulang dan pembinaan kepada penguji berkualifikasi terkait metode pengambilan data sehingga dapat diminimalkan adanya penyinaran radiasi yang tidak diperlukan.
Pustaka
- Perka BAPETEN No. 9 Tahun 2011
- http://harga.web.id/biaya-rontgen-kepala-a-k-a-ct-scan.info
- data hasil uji dari beberapa Penguji berkualifikasi